UMBS dan UHB Jalin Kolaborasi Strategis dalam Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25
Brebes – Universitas Muhammadiyah Brebes (UMBS) menjalin kerja sama dengan Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 13.00–14.00 WIB, bertempat di Rumah Makan Kebon Lumpang, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari UMBS, yaitu Azhar Basir, S.T., M.Kom. selaku Ketua LPPM, didampingi oleh Fitri Ayuning Tyas, M.Kom. dan Misna Zakiyus S., S.Tr.Keb., M.Kes. Sementara dari UHB Purwokerto hadir Arif Setia Sandi, M.Kom. serta Deny Nugroho Triwibowo, M.Kom.
Kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya penguatan sinergi antarperguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi, tetapi juga memperkuat kontribusi nyata perguruan tinggi bagi masyarakat,” ujar Azhar Basir, Ketua LPPM UMBS.
Sejalan dengan itu, Arif Setia Sandi dari UHB menyampaikan bahwa kerja sama dengan UMBS menjadi langkah strategis untuk membuka ruang kolaborasi lintas kampus. “Kami menyambut baik sinergi ini. Harapannya, melalui kegiatan bersama, baik penelitian maupun pengabdian masyarakat, akan tercipta dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Deny Nugroho Triwibowo menambahkan bahwa UHB siap bersinergi dalam pengembangan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk riset aplikatif. “Kami percaya kerja sama seperti ini akan memperkuat kapasitas dosen dan mahasiswa dalam menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Dengan terjalinnya komunikasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan melalui perjanjian kerja sama resmi dalam waktu dekat. UMBS dan UHB berharap sinergi ini dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat.